Kebaikan itu selalu INDAH

Kebaikan itu selalu INDAH
Teladan, tempatku kini dan apa yang kan kuperbuat nanti.. Walau menurutku apa yang kan terjadi itu semua masih misteri tapi tak kan pernah menyurutkan semangatku untuk berusaha yang sebaik mungkin.. Dan Atas ijinNYA, aku yakin bahwa Alloh memiliki rencana yang jauh lebih INDAH daripada apa yang aku, makhlukNYA rencanakan.. Bismillah, Dengan menyebut nama ALLOH, kulangkahkan kaki ini, agar aku tak kan hanya berdiam diri :)

Senin, 14 Maret 2011

Tentang akhwat

sebagaimana sabda Rasulullah saw :
Ada dua macam penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, suatu kaum yang membawa cambuk (cemeti) seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berjalan sambil melenggan-lenggok (pinggulnya) dan kepala-kepala mereka laksanabonggol unta yang melenggak-lenggok. Sekali-kali mereka tidak akan pernah masuk surga dan juga tidak akan pernah mencium baunya padahal bau surga boleh dicium dari jarak perjalanan seperti ini dan ini.” (HR. Muslim dalam shahihnya, juz VI hal 168).

oh.. tahukah saudara-saudaraku maksud tabarruj, beritahu yg belum tau, boleh dilihat di bawah ini .

Tabarruj adalah perilaku seorang wanita yang mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya maupun hal-hal lain yang dapat menimbulkan fitnah dari tubuhnya kepada laki-laki yang bukan mahramnya, mepamerkan baju dan perhiasannya serta memamerkan diri, baik dengan gaya berjalannya, lenggak-lenggok (pinggul) maupun bau tubuhnya di hadapan mereka. (Tafsir Ayatul Hijab, karya Asy-Syaik Abu Ala Al Maududy hal : 13)

saudara-saudaraku Banyak juga ayat-ayat Al Qur’an dan hadits Nabi saw yang secara tegas mengharamkan tabarruj. Sebagaimana Firman Allah SWT :


“Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu….” (Al-Ahzab : 33)


Banyak syariat yang secara tegas menyuruh kaum wanita agar berdiam diri di rumah dan menahan diri secara maksimal agar tidak keluar dari rumahnya kecuali untuk keperluan yang terdesak. (Tafsir Qurtuby juz 14 hal 179)

Sedang maksud firman Allah, “.. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu..” adalah, “Janganlah kalian keluar rumah dengan mempertontonkan kecantikan dan bau wangi tubuh kalian seperti tradisi orang jahiliyah terdahulu.” (Ibid hal 180).

Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya wanita adalah aurat, oleh karena itu apabila ia keluar (rumahnya tanpa disertai mahramnya), maka syetan akan menghiasinya.” (HR Al Bazzar dan Tirmidzi)


Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda : “Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada para wanita.” (Mutafaqun alaih)


Dan sabda beliau saw : “Berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah yang pertama kali terjadi pada Bani Israil adalah fitnah wanita.” (HR. Muslim)


Wallahu musta’an. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan fitnah-fitnah yang nampak mahupun yang tidak nampak (tersembunyi).




saudara-saudaraku dasar hukumnya juga ada, berdasarkan
* Surat Al-Ahzab ayat 59 (33:59)

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka menggunakan hijab keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

* Surat An-Nuur: ayat 31 (24:31)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasanny, kecuali yang biasa tampak padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain tudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putri mereka atau putra-putri suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau buda-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang beriman supaya kamu beruntung ”

“(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan kami turunkan di dalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya”. (An-Nuur:1)

Ayat pertama Surat An-Nuur yang mendahului ayat-ayat yang lain. Yang berarti hukum-hukum yang berada di surat itu wajib hukumnya.

* Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya:
“Janganlah kaum wanita menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada perempuan perempuan ajnabi (yang bukan mahram/halal nikah), kecuali yang tidak mungkin disembunyikan.”

* Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang dan kain lainnya. “Maksudnya adalah kain tudung yang biasa dikenakan oleh wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak, maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan.”

* Al-Qurthubi berkata: Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah shalallohu 'alahi wa sallam sedangkan ia memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya :
“Wahai Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini.” Kemudian beliau menunjuk wajah dan telapak tangannya. Semoga Allah memberi Taufik dan tidak ada Rabb selain-Nya.”
* Juga berdasarkan sabda Nabi shalallohu 'alahi wa sallam:
“Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu, seorang laki-laki yang meninggalkan jamaah kaum muslimin dan mendurhakai imamnya (penguasa) serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya.” (Ahmad VI/19; Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karana dapat membangkitkan syahwat laki-laki. (Fathul Bayan VII/19).

saudara-saudaraku Masihkah tidak ingin menutupi aurat yg jelas-jelas kewajiban seorang wanita muslimah :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar